Tuesday, April 28, 2009

MUI Pusat Belum Rekomendasikan Bisnis DBS Halal



Rabu, 15 April 2009
Jakarta, (15/4). Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung telah merekomendasikan dalam bentuk fatwa halal pada bisnis Multy Level Marketing (MLM) pada produk Duta Business School (DBS) dari PT Duta Future International. Tapi MUI Pusat khususnya Dewan Syariah Nasional (DSN) hingga kini belum memberikan rekomendasi bahwa bisnis DBS adalah halal secara legal nasional.
Dari informasi yang diperoleh Kantor Berita Ekonomi Syariah (KBES) di MUI Pusat Jakarta, hingga kini belum masuk daftar inventaris pengajuan dari PT Duta Future International terkait dengan label bisnis halal tersebut.
Bisnis MLM memang telah merebak dimasyarakat, berbagai perusahaan nasional dan multilateral telah lama menggunakan sistem tersebut untuk memangkas cost distribusi dan mengeliminasi pajak yang selama ini dibebankan pada produk perusahaan.
Untuk mempercepat pertumbuhan bisnis, para pelaku MLM acap kali memberikan janji dan iming-imingan bonus yang besar sebagai sebuah daya tarik tersendiri.
Hal yang sama juga dilakukan oleh PT Duta Future International, yang merupakan perusahaan E-Commerce yang bergerak dalam bidang pendidikan entrepreneur dan agen pulsa. Perusahaan ini untuk memobilisasi bisnisnya menggunakan sistem networking atau yang dikenal dengan istilah MLM.
Ketua bidang fatwa, MUI Bandung, KH Maftuh Kholil, mengakui jika pihaknya telah mengeluarkan fatwa terkait dengan bisnis DBS. Bahkan dalam pengeluaran fatwa tersebut dikukuhkan dalam Musyawarah Komisi Fatwa MUI Kota Bandung No :291 / MUI-KB/E.I/VII.
Di fatwa tersebut, KH Maftuh Kholil memberikan alasan, bahwa di sistem DBS, setiap konsumen diperusahaan yang memasarkan produknya dengan sistem penjualan berjenjang tersebut sekaligus sebagai distributor.
“Dimana akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah jaringan dan omzet yang dicapai sesuai dengan sistem marketing yang disetujui sejak awal. Dengan harga produk yang cukup wajar,” ujarnya.
Hal ini menurut KH Maftuh Kholil sah dan halal, asalkan dalam mengembangkan bisnis MLM ini tak menjual produk dan cenderung tak melakukan permainan uang (money game).
Dalam bisnis DBS ini, tersebar informasi yang memberitakan bahwa Syafii Antonio yang merupakan pakar ekonomi syariah dan salah satu ketua pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) juga menjadi anggota. Begitu pula dengan KH. Abdullah Gymnastiar, yang dikenal dengan AA Gym juga bergabung dengan bisnis DBS.
Namun saat dikonfirmasi keduanya, hingga kini belum ada bukti otentik jika kedua tokoh nasional tersebut ikut dalam bisnis MLM. Syafii Antonio yang dihubungi via telepon belum bisa menjawab karena kesibukannya. (Agus Y http://www.pkesinteraktif.com/)
http://www.pkesinte raktif.com/ content/view/ 4740/31/lang, en/


Comments :

0 komentar to “MUI Pusat Belum Rekomendasikan Bisnis DBS Halal”

Post a Comment

Blog Archive

 

Copyright © 2009 by SBU INSTITUTE