Tuesday, December 29, 2009

RANGKUMAN PERISTIWA HEBOH DI TAHUN 2009


Tak lama lagi tahun 2009 akan kita tinggalkan dan tahun 2010 akan kita jelang. Ada begitu banyak peristiwa yang terjadi di tahun 2009. Secara pribadi, pahit getir, indah manis kehidupan di tahun 2009 juga kita lalui. Orang bijak bilang, jadikanlah masa lalu sebagai modal untuk melangkah ke masa yang akan datang.
Inilah rangkuman peristiwa penting di tahun 2009. Semoga menjadi inspirasi.
Januari
Kasus Prita dan UU ITE
Seorang ibu harus rela berpisah dari anaknya karena mendekam di Lapas Wanita Tangerang. Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik setelah dia mengirimkan keluhannya di berbagai media online melalui surat elektronik.
Awalnya, Prita berobat ke RS Omni Alam Sutra pada 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Dia pun didiagnosa menderita demam berdarah. Namun lantaran Prita merasa dikecewakan, dia pun menuliskan ceritanya di berbagai surat pembaca di media, termasuk media online. Prita dan UU ITE, Bebaskan Ibu Prita
Kapal Berpenumpang 300 Orang Tenggelam di Majene
Kapal Penumpang Seratai Prima Kosong diduga tenggelam di perairan Majene sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Kapal berpenumpang 300 orang ini berangkat dari Pare-pare menuju Samarinda sejak pukul 19.35 Sabtu lalu.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Majene Ajun Komisaris Besar Suyatmo, memperoleh kabar kapal tersebut tenggelam sekitar pukul 15.00 WIB. “Hingga kini baru 17 korban selamat ditemukan kapal nelayan,” kata dia kepada Tempo.
Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Malam itu nyala api yang membubung tinggi terlihat di wilayah Jakarta Utara. Depo Pertamina yang berlokasi di kawasan Plumpang, terbakar hebat. Api yang keluar dari salah satu tangki penampung bahan bakar minyak, penyuplai kebutuhan bahan bakar di Jakarta dan wilayah sekitarnya atau Jabodetabek, dengan cepat membesar.
Ritual Asusila Aliran Sesat Satria Piningit Weteng Buwono
Warga di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, geger. Aliran Satria Piningit Weteng Buwono yang dipimpin Agus Imam Solichin membuat warga ‘gerah’ lantaran diduga melenceng dari ajaran Islam.
Agus memiliki 40 orang pengikut. 12 Pengikut di antaranya anak-anak. Tidak ada kostum yang mencolok dari pengikut aliran ini. Para pengikut aliran ini hanya kompak memakai gelang batu giok warna dan ikat kepala merah putih.
Pria berambut gondrong ini bermarkas di Kebagusan 2 RT 10 RW 06, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Agus memiliki istri Sutari dan 3 anak yakni Fajar alias Putra, Bayu dan Tarti.
Februari
Fenomena Dukun Ponari
Mohammad Ponari (9 tahun), anak SD kelas 3, warga dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tiba-tiba saja menjadi “Dukun Tiban” (jadi dukun mendadak).
Dengan berbekal “batu ajaib”, ia mengobati pasiennya dengan cara mencelupkan batu saktinya ke segelas air lalu si pasien disuruh meminumnya, dan konon sang pasien merasa sembuh. Ada kalanya Ponari melakukan pijatan ke tubuh pasien yang mengalami kelumpuhan.
Sejak namanya tenar sebagai “juru penyembuh”, rumahnya dibanjiri puluhan ribu calon pasien yang tumpah ruah datang ke dusunnya.
Demo Pemekaran Rusuh, Ketua DPRD Sumut Tewas karena Serangan Jantung
Aksi brutal ribuan orang pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Abdul Aziz Angkat. Massa memukuli dan melempari Aziz setelah mengepungnya selama dua jam di Gedung DPRD Sumut kemarin. Aziz meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Gleni International, Jalan Listrik Medan, sekitar 300 meter dari Gedung DPRD, tempatnya mengabdi sebagai wakil rakyat.
Mahasiswa Buddha Tolak Buddha Bar di Menteng
Keberadaan Buddha-Bar menuai protes. Mahasiswa Buddha pun meminta agar tempat hiburan yang beroperasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, itu segera ditutup.
“Ini membuat hati umat Buddha Indonesia terasa terhujam,” gugat Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia Eko Nugroho dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (27/2/2009).
Maret
Tanggul Situ Gintung Jebol
Tanggul air di sekitar Situ Gintung, Ciputat, jebol akibat tidak dapat menahan debit air setelah hujan turun di wilayah yang terletak 2 kilometer dari perbatasan DKI Jakarta dengan Provinsi Banten tersebut. Beberapa rumah warga di sekitarnya terbawa arus setelah tanggul tersebut jebol, Jumat (27/3) sekitar pukul 02.00.
Mei
Facebook Haram
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Prof H Asywadie Syukur Lc berpendapat, keberadaan Facebook (salah satu sarana komunikasi lewat dunia maya) bisa haram dan tidak.
Mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu nampaknya berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat mengenai Facebook yang belakangan ramai menjadi pembicaraan di berbagai kalangan di Indonesia, demikian dilaporkan, Minggu (24/4). Facebook Haram
Krisis Listrik hingga 2009
Sistem kelistrikan Jawa-Bali akan terus mengalami krisis sampai pertengahan tahun 2009. Pemadaman tidak bisa dihindari karena kapasitas pembangkit PLN tidak bertambah secara signifikan. Dengan pertumbuhan konsumsi listrik di atas 6 persen, cadangan daya pun terus tergerus.
Juni
Kampanye Pertama 2 Juni
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengubah jadwal kampanye pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) 2009 menjadi 2 Juni, lebih cepat dibandingkan dengan jadwal sebelumnya.
“Kampanye dimulai 2 Juni 2009, dan berakhir tetap pada 4 Juli atau tiga hari sebelum pemungutan suara,” kata anggota KPU Andi Nurpati, di Jakarta, Rabu malam, didampingi anggota KPU Syamsulbahri.
Juli
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2009 – 5
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2009 (biasa disingkat Pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014.
Pemungutan suara diselenggarakan pada 8 Juli 2009.
Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto.

Polri-KPK Perang!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi pernyataan pihak Polda Metro Jaya yang tengah membidik oknum di KPK. Pihak KPK mempersilakan polisi melakukan tugasnya asalkan sesuai prosedur hukum. ”Kalau di KPK, setiap tersangka, 80 persen jadi terdakwa. Mudah-mudahan mereka seperti itu, tidak perlu memperpanjang masalah. Kalau memang terbukti silahkan saja. Jadi tidak perlu ada perang urat saraf. Kita bukan malaikat,” kata Wakil Ketua KPK Bibit S Riyanto di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7). Polri dan KPK apa yang diperebutkan
Bom Porak Porandakan JW Marriott – Ritz Carlton – 17
Ledakan yang terjadi di dua hotel di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/07) pagi, mengakibatkan bagian depan hotel hancur berantakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Jakarta, Jumat (17/07) pagi, bagian depan Hotel Ritz-Carlton hancur tepatnya di restoran yang terletak di lantai dua.
Sedangkan hal yang sama juga terjadi di Hotel JW Marriott, yaitu di bagian lobi hotel yang terdapat di lantai dasar.
Ledakan terjadi pada sekitar pukul 07.45 WIB, yang pertama terjadi di Hotel JW Marriott, kemudian terjadi di Hotel Ritz-Carlton. Spekulasi Motif Bom Ritz-Carlton dan JW Marriot
MU Batal ke Indonesia
Meski belum diputuskan oleh panitia lokal di Indonesia, ofisial tim Manchester United menyatakan bahwa klub “Setan Merah” membatalkan kunjungannya ke Jakarta.
“Menyusul ledakan di salah satu hotel tempat kami akan menginap di Jakarta, dan berdasarkan saran yang kami terima, kami telah menginformasikan kepada otoritas sepak bola Indonesia kalau kami tak bisa memenuhi agenda tur di Jakarta dalam rangkaian Tur Asia 2009,” demikian pernyataan secara resmi Manchester United seperti diberitakan di BBC, Jumat (17/7).
Agustus
Mbah Surip Meninggal Dunia
Penyanyi fenomenal Mbah Surip meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB dalam perjalanan ke Rumah Sakit Pusat Pendidikan Kesehatan TNI AD (Pusdikkes), Jakarta Timur. Saat tiba di kediaman pelawak Mamiek Prakoso, kondisi Mbah Surip sudah pucat.
Noordin M Top Tewas
Berbagai media internasional, Sabtu (8/8) pagi ini ramai memberitakan tewasnya gembong teroris yang paling dicari di Indonesia, Noordin M Top.
Berita awal datang dari Aljazeera yang berbasiskan di Qatar, Timur Tengah. “Pelaku Bom di Jakarta Terbunuh”, demikian judul yang tertulis di Aljazeera.net. Menurut Aljazeera, sumbernya di kepolisian memastikan hal ini.
Hal yang sama dilansir kantor berita Inggris Reuters. “Dia (Noordin) tewas tertembak di Temanggung,” ujar sumber Reuters di kepolisian. Sementara itu, The Straits Times menurunkan judul, “Teroris Paling Dicari di Asia Tenggara Diyakini Tewas Terbunuh”.

Anang-Krisdayanti Cerai
Rasa sakit hati Anang Hermansyah sudah tak terbendung terhadap Krisdayanti. Penyanyi sekaligus pencipta lagu ini akhirnya menceraikan sang istri secara Islam, empat hari sebelum puasa. Menurut lelaki berusia 40 tahun ini, semua sudah selesai. Termasuk pembagian harta gono-gini dan hak asuh anak.
Diva yang akrab disapa KD itu disebut-sebut berani bermain api di belakang suaminya. Malahan, KD memperkenalkan pria idaman lain itu pada anak-anaknya. “Mimi ajak om itu ke kamar. Kita lagi pada berenang,” ujar Titania Aurelie Nurhermansyah, putri Anang-KD dalam tayangan Kasak Kusuk SCTV, Senin (31/8).
September
Gempa Bumi di Bumi Minang
Gempa bumi Sumatera Barat 2009 terjadi dengan kekuatan 7,6 Skala Richter di lepas pantai Sumatera Barat pada pukul 17:16:10 WIB tanggal 30 September 2009. Gempa ini terjadi di lepas pantai Sumatera, sekitar 50 km barat laut Kota Padang.
Gempa menyebabkan kerusakan parah di beberapa wilayah di Sumatera Barat seperti Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Padangpanjang, Kabupaten Agam, Kota Solok, dan Kabupaten Pasaman Barat.
Menurut data Satkorlak PB, sedikitnya 1.115 orang tewas akibat gempa ini yang tersebar di 3 kota & 4 kabupaten di Sumatera Barat, korban luka berat mencapai 1.214 orang, luka ringan 1.688 orang, korban hilang 1 orang. Sedangkan 135.299 rumah rusak berat, 65.306 rumah rusak sedang, & 78.591 rumah rusak ringan.
Kontroversi Film Miyabi
Maria Ozawa alias Miyabi, bintang film porno Jepang dipastikan akan tampil di film komedi ‘Menculik Miyabi‘. Sttt…rencananya film tersebut siap dirilis Maxima Picture pada akhir 2009 mendatang. “Rencananya akhir 2009 ini, bulan Desember,” ujar Odi Mulya Hidayat produser Maxima Pictures saat bincang-bincang dengan detikhot lewat telepon, Rabu (16/9/2009).

November
Kontroversi Film 2012
Isu tentang “Kiamat 2012” sangat terkait dengan ramalan suku Maya sebagaimana digambarkan dalam salah satu penanggalan kunonya yang menyatakan jika pada 21 Desember 2012 akan terjadi pergantian abad yang ditandai dengan “pembersihan bumi”. Dalam peristiwa ini, umat manusia akan memulai satu abad yang sama sekali baru. Ramalan suku Maya memang sangat diperhatikan banyak kalangan, dari akademisi hingga kalangan supranatural, disebabkan bangsa ini memang terkenal dengan keakuratan sistem penanggalannya.

Menurut hemat penulis, kontroversi film 2012 sebenarnya mengherankan karena film ini tidak beda jauh dengan film-film bertema sama yang lebih dahulu tayang seperti film The Day After Tomorrow (2004) dan Knowing (2009). Hanya saja patut diakui jika di film 2012, spesial efeknya memang lebih canggih ketimbang film-film lainnya. Sedangkan alur cerita dan plot bisa dibilang tidak ada yang baru.

Desember
Hari Anti Korupsi
Ada nuansa yang berbeda pada perayaan Hari Antikorupsi se-dunia 2009. Di tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari antikorupsi kerap diselingi acara resmi pemerintah, kali ini tidak. Yang merayakan pada 9 Desember 2009 adalah masyarakat luas, di ibukota dengan melakukan demonstrasi damai.
Bila dirunut ke belakang, banyak hal menarik terjadi di perayaan hari antikorupsi ini. Pada 9 Desember 2004, misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. SBY waktu itu baru dua bulan menjabat sebagai Presiden.
Tiger Woods Selingkuh
Selingkuhan miliader yang kaya raya dari bermain golf itu mulai dari model bikini, pelayan rumah makan, sampai peserta acara reality show. Akibatnya jelas: citra Tiger Woods yang semula mulus, sehingga banyak produk menyewanya sebagai bintang iklan, tiba-tiba saja dipenuhi cela.
Buku Heboh Membongkar Gurita Cikeas
Buku terbitan Galangpers, Yogyakarta, ini hanya memberikan porsi satu bab untuk membahas keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus century. Itupun menyajikan data-data hampir sama dengan yang selama ini beredar di media massa. Alhasil, judul buku karangan George dianggap sekadar mencari sensasi.
Buku George justru lebih banyak mengulas berbagai kinerja yayasan di sekitar Presiden Yudhoyono. Geroge menyebut yayasan-yayasan itu sebagai alat menggalang dana untuk kepentingan politik. Menurut George, kebanyakan penyumbang dana adalah pengusaha hitam.
Prita Diputus Bebas dibela Aksi Koin Peduli
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Prita Mulyasari (32) tidak terbukti secara sah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni International Alam Sutera Serpong Tangerang Selatan, Selasa (29/12/2009). Keputusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa. Mendengar dinyatakan bebas, Prita langsung menyebut alhamdulillah dengan tangan menengadah ke atas. Dan, Prita pun menangis. Putusan bebas ini juga tidak lepas dari perjuangan panjang mencari keadilan melalui tekanan publik yang peduli keadilan dengan aksi koin peduli Prita.

Gus Dur Wafat

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kesehatan Naik-Turun sejak Belasan Tahun meningal dunia dalam usia 69 tahun. Berdasar keterangan dokter, presiden Ke-4 RI itu mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, kemarin, sekitar pukul 18.45. Ketua Tim dokter dr. Yusuf Misbach mengungkapkan, Gus Dur meninggal setelah menderita berbagai penyakit. Kesehatan mantan orang nomor satu di Indonesia itu drop kembali untuk kesekian kalinya mulai sekitar pukul 11.30 WIB. "Kondisi kesehatan beliau memburuk berkaitan dengan penyakit diabetes, ginjal, stroke, dan jantung," ujar Yusuf Misbach, di Gedung RSCM. Menurut dia, tim dokter sebenarnya telah berupaya melakukan sejumlah tindakan medis.

Sumber : laura.blog.uns.ac.id dan berbagai sumber lainnya



Selengkapnya...

Wednesday, September 16, 2009

MEMBURU KEUTAMAAN SERIBU BULAN LAILATUL QADAR



Allah SWT. berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam Al-Qadr (lailatul qadr/malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam Al-Qadr itu? Malam itu lebih baik dari seribu bulan. Turun para malaikat dan ar-Ruuh pada malam itu dengan izin Tuhan mereka untuk segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Q. S. Al-Qadr : 1 – 5) Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir rahimahuLlah mengatakan, bahwa suatu ketika RasuluLlah saw. menceritakan kepada para sahabat ra. tentang seorang pria dari Bani Israil yang menggunakan senjatanya di jalan Allah SWT. selama seribu bulan. Hal ini membuat sahabat ra. terkejut. Kemudian Allah SWT. menurunkan ayat: ‘Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam Al-Qadr. Dan tahukah kamu apakah malam Al-Qadr itu? Malam itu lebih baik dari seribu bulan.’

Dalam surat ini Allah SWT. mengabarkan bahwa Ia SWT. telah menurunkan Al-Quran pada malam Al-Qadr. Sebuah malam yang sangat berkah yang lebih baik dari seribu bulan, yang jika kita hitung maka nilainya sama dengan sekitar 83 tahun lebih 4 bulan. Sesungguhnya seseorang yang beribadah pada malam itu maka sama baginya dengan beribadah selama 83 tahun 4 bulan lamanya pada malam atau hari-hari biasa. Sebuah keutamaan yang sangat luar biasa, yang Allah SWT. anugerahkan kepada umat Muhammad saw. yang berumur relatif lebih pendek dibanding umat terdahulu. Tafsir ayat: ‘Turun para malaikat dan ar-Ruuh pada malam itu dengan ijin Tuhan mereka untuk segala urusan’, Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya, bahwa pada malam Al-Qadr, malaikat yang turun pada malam itu semakin banyak karena banyaknya berkah dan rahmat pada malam itu. Para malaikat itu turun bersamaan dengan rahmat dan berkah dan mereka akan turun kepada orang-orang yang membaca Al-Quran, dan akan mengelilingi majelis-mejelis dzikir serta meletakkan sayapnya pada orang yang menuntut ilmu sebagai penghormatan.

Sedang yang dimaksud dengan ar-Ruuh, Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa itu adalah Jibril as. dengan pengungkapan yang khusus, namun ada pula yang berpendapat bahwa itu adalah sejenis malaikat seperti tersebut dalam Surat An-Naba (WAllahu a’lam). Mengenai firman Nya: ‘untuk segala urusan’, berkata Mujahid bahwa malam itu sejahtera dan selamat dari segala urusan. Riwayat lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah pada malam itu syetan tidak bisa berbuat kejahatan.

Sedang mengenai ayat terakhir: ‘Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar’, berkata Sa’id bin Manshur, ‘berkata kepada kami Hisyam dari Abu Ishaq bin Asy-Syaib, tentang firman Allah: ‘Untuk segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar’, ia berkata, para malaikat mensejahterakan malam Al-Qadr itu bagi para penghuni masjid hingga terbit fajar.’

Keutamaan lain dari Lailatul Qadar selain dari surat Al-Qadr, juga dapat dilihat dari hadits RasuluLlah saw.: “Barangsiapa yang beribadah pada malam Al-Qadr karena iman dan mengharapkan keridhaan Allah, diampunilah dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari – Muslim)

Lalu, kapankah Lailatul Qadr tersebut datang? Mengenai hal ini Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa terdapat sekitar 40 perbedaan pendapat berkenaan dengannya. Beberapa pendapat mengatakan bahwa ia jatuh pada malam ke-21, sedang sebagian lain mengatakan malam ke-27 (merupakan salah satu pendapat terkuat) dan masih banyak lagi, dengan masing-masing hujjahnya. Bahkan sebagian pendapat mengatakan bahwa tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui pasti kapan tepatnya Lailatul Qadr tersebut datang. Namun, yang jelas, bahwa Lailatul Qadr tersebut jatuh di antara 10 malam terakhir dari Bulan Ramadhan, sebagaimana yang disabdakan oleh RasuluLlah saw.: “Adalah RasuluLlah saw. beri’tikaf pada sepuluh yang akhir dari bulan Ramadhan, dan beliau bersabda: ‘Hendaklah kalian mencari lailatul qadr pada sepuluh yang akhir dari bulan Ramadhan.’” (H. R. Bukhari – Muslim)

Dan ini lebih dikhususkan lagi pada malam-malam ganjil pada sepuluh malam terakhir tersebut, sebagaimana sabda RasuluLlah saw.: “Sesungguhnya pernah ditampakkan kepadaku lailatul qadr, kemudian dijadikan aku lupa, atau aku lupa kepadanya, maka hendaklah kalian mencarinya pada sepuluh malam yang akhir; di malam-malam yang ganjil.” (H. R. Bukhari – Muslim)

Hal ini lebih dikhususkan lagi pada tujuh malam terakhir, seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar ra., katanya: “Bahwa ada beberapa orang sahabat Nabi saw. bermimpi melihat malam Al-Qadr pada tujuh yang terakhir. Kemudian RasuluLlah saw. bersabda: “Saya melihat mimpi kalian, saya setuju, yaitu pada tujuh yang akhir. Siapa saja yang hendak mencarinya, maka carilah pada tujuh yang terakhir.”” (HR. Bukhari – Muslim). Hal inilah yang juga pernah dikatakan Ibnu ‘Umar ra. dalam salah satu perkataannya: “Hendaklah kalian mencarinya pada sepuluh malam terakhir! Jika seorang di antara kalian lemah atau tidak mampu, maka janganlah ia melalaikan tujuh yang tersisa.“ (Riwayat Ahmad, Muslim dan Thayalisy)

Salah satu tandanya seperti yang disebutkan dalam beberapa riwayat adalah matahari terbit dengan cahaya putih tidak bersinar-sinar, atau pada riwayat lain matahari terbit dengan tidak memiliki sinar kuat. Ada pula yang menambahkan dengan tanda-tanda lain. Namun bagi sebagian pihak hal ini menimbulkan pertanyaan yang banyak dan diskusi yang panjang, sehingga cukuplah bagi kita untuk giat mencarinya di antara sepuluh hari/malam yang terakhir tersebut.

Hal yang perlu diingat di sini, adalah karena penentuan tanggal hijriyyah yang (masih) tidak sama di antara kaum muslimin saat ini, maka mencarinya di malam sepuluh terakhir secara keseluruhan adalah lebih utama bagi sebagian pendapat.

Dirahasiakannya waktu jatuhnya malam Al-Qadr ini oleh Allah SWT., menurut Yusuf Qaradhawy, mengandung banyak sekali hikmah. Andaikata kita dapat mengetahui jatuhnya malam Al-Qadr tersebut, niscaya akan hilang semangat beribadah pada Bulan Ramadhan dengan mencukupkan diri dengan beribadah hanya pada malam tersebut saja. Dengan dirahasiakannya waktu malam Al-Qadr tersebut, maka dapat mendorong kita untuk bersemangat mencarinya terutama di malam-malam akan berakhirnya bulan Ramadhan. Hal ini akan dapat menjadikan akhir Ramadhan semakin semarak yang memiliki dampak positif baik untuk masing-masing individu ataupun bagi jama’ah.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Saw, dari Ubadah bin Shamit ra., katanya: “Nabi saw. keluar untuk mengkhabarkan kepada kami perhial lailatul qadr. Kemudian (di tempat kami) ternyata ada dua sahabat yang sedang berdebat. Maka beliau bersabda kepada mereka: ’Saya sengaja datang ke sini, untuk memberi kabar tentang lailatul qadr. Sebab si fulan dengan si fulan bersilang pendapat lalu diangkat (dari dalam hatiku, sehingga saya lupa ketentuan tanggalnya), tapi mudah-mudahan itu membawa kebaikan buat kalian.’“ (H. R. Bukhari)

Kata (terjemahan) ’tapi mudah-mudahan itu membawa kebaikan bagi kalian’ diartikan oleh beberapa pendapat bahwa dengan keadaan yang demikian kaum muslimin akan lebih bersungguh-sungguh untuk mendapatkan malam Al-Qadar tersebut, sehingga dengan tidak diketahuinya (waktu jatuh malam tersebut) ibadah yang dilakukan kaum muslimin akan menjadi lebih banyak dibanding jika kaum muslimin mengetahuinya.

Bagi kita, kaum muslimin, mencari dan ’memburu’ malam Al-Qadar tersebut adalah sesuatu yang disunnahkan oleh RasuluLlah saw. Hal ini dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw., yang beliau saw. sendiri sangat giat mencari malam tersebut dengan semakin banyak beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT., meramaikan malam, membangunkan keluarga dan mempererat sarungnya (tidak mendekati isteri-isteri beliau saw. ra., untuk banyak beribadah).

Anjuran-anjuran beliau saw. untuk mengisi malam Al-Qadar tersebut dengan banyak ibadah terlihat dalam hadits seperti yang juga telah dituliskan di atas: “Barangsiapa yang beribadah pada malam Al-Qadr karena iman dan mengharapkan keridhaan Allah, diampunilah dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari – Muslim)

Dan juga sebuah hadits lain yang diriwayatkan dari ’Aisyah ra., katanya: “Saya bertanya: ’Yaa RasuluLlah, bagaimana pendapat anda seandainya saya tahu malam jatuhnya lailatul Qadar itu, apakah yang harus saya ucapkan waktu itu?’ Maka ujar Nabi saw.: ’Katakanlah: Allahumma innaka ’afuwwun tuhibbul ’afwa fa’fu’annii (Yaa Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Suka Memaafkan, maka maafkanlah aku ini)’“ (H. R. Ahmad, Ibnu Majah, Turmudzi)

Secara ringkas, dapat disimpulkan beberapa amaliyah menjaring dan memburu malam Lailatul Qadr sebagai berikut:

1. Menghidupkan malam Lailatul Qadar adalah bukti keimanan seseorang. Dari Abu Hurairah ra, bersabda Nabi SAW : "Barangsiapa menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap ridha Allah SWT maka diampuni dosanya yang terdahulu." (HR Bukhari, I/61, hadits no. 34)
2. Menggapai Lailatul Qadar hendaklah dalam keadaan berpuasa : Dari Abu Hurairah ra Nabi SAW bersabda : "Barangsiapa menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap ridha Allah SWT maka diampuni dosanya yang terdahulu, dan barangsiapa berpuasa Ramadhan dlm Iman dan mengharap ridha ALLAH SWT maka akan diampuni dosanya yg telah lalu."
(HR Bukhari, VI/468, hadits no. 1768)
3. Mencari Lailatul Qadar itu pd 10 malam yg terakhir : Dari Aisyah ra berkata : "Adalah Nabi SAW biasa mencari Lailatul Qadar pada 10 malam yang terakhir." (HR Bukhari, VII/147, hadits no. 1880)
4. Mencari Lailatul Qadar itu pd 10 terakhir tersebut terutama pada malam-malam Witirnya : Dari Aisyah ra : "Adalah Nabi Saw mencari Lailatul Qadar pada malam-malam witir di 10 hari terakhir." (HR Bukhari, VII/145, hadits no. 1878)
5. Hadits paling seringnya tentang Lailatul Qadar adalah tgl 27 tapi terjadi juga tanggal 23-nya : Dari Abdullah bin Unais ra, bersabda Nabi Saw : "Aku melihat Lailatul Qadar lalu aku dibuat lupa waktunya, dan ditampakkan padaku saat Shubuhnya aku sujud di tanah yg basah, lalu kata Abdullah : Maka turun hujan atas kami pd malam 23, maka Nabi SAW shalat Shubuh bersama kami, lalu beliau SAW pulang dan nampak bekas air dan tanah di dahi dan hidung beliau SAW, lalu dikatakan : Maka Abdullah bin Unais berkata tanggal 23 itulah Lailatul Qadar." (HR Muslim, VI/80, hadits no. 1997)
6. Lailatul Qadar itu bisa didapati dalam keadaan jaga maupun juga dalam kondisi tidur dalam bentuk mimpi yg benar. Dari Ibnu Umar ra : "Ada beberapa orang laki-laki sahabat Nabi SAW yanng bermimpi melihat Lailatul Qadar pada 7 malam terakhir, maka sabda Nabi SAW : Aku juga melihat apa yang kalian mimpikan itu jatuhnya pd 7 malam terakhir, maka barangsiapa yg ingin mencarinya maka carilah pada 7 malam terakhir tersebut." (HR Bukhari, VII/142, hadits no. 1876)
7. Lailatul Qadar itu tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak ada angin, tidak hujan. "Pada malam Lailatul Qadar itu tidak panas dan tidak dingin, tidak berawan dan tidak hujan dan tidak berangin, tidak juga terang dengan bintang-bintang, tanda di pagi harinya adalah Matahari terbit bercahaya lembut." (HR As-Suyuthi dalam Jami' Shaghir, di-shahih-kan oleh Albani dlm Shahihul Jami', XX/175, no. 9603)
8. Tapi kadang2 Lailatul Qadar itu disertai juga dengan hujan. Dari Abu Said Al-Khudri ra, bersabda Nabi Saw: "… Aku melihat Lailatul Qadar lalu aku dibuat lupa kapan waktunya, maka barangsiapa yang ingin mencarinya maka carilah pada 10 hari terakhir pada malam2 witirnya dan aku melihat diriku pd malam tersebut sujud di atas tanah yg basah… Maka kami kembali dan kami tidak melihat ada awan di langit, maka tiba-tiba ada awan dan turun hujan sampai airnya menembus sela-sela atap masjid yangg terbuat dari pelepah Kurma, maka aku melihat Nabi SAW sujud di atas tanah yang basah, sampai kulihat bekas tanah yang basah itu di dahi beliau Saw." (HR Bukhari, VII/174, hadits no. 1895)
9. Pagi hari setelah Lailatul Qadar cahaya Matahari putih tapi tidak silau. Berkata Ubay bin Ka'ab ra : "Demi ALLAH yang Tiada Tuhan kecuali DIA, sungguh malam tersebut ada di bulan Ramadhan, aku berani bersumpah tentang itu dan demi ALLAH aku tahu kapan malam itu, yaitu malam yangg kita diperintah Nabi SAW untuk menghidupkannya yaitu malam 27 dan tanda-tandanya adalah Matahari bersinar di pagi harinya dengan cahaya putih tapi tidak menyilaukan." (HR Muslim, IV/150, hadits no. 1272)
10. Lailatul Qadar hanya bermanfaat bagi orang yg Iman dan mengharap ridha ALLAH SWT. Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW bersabda : "Barangsiapa yg bangun saat Lailatul Qadar lalu pas melihatnya, lalu sabda Nabi SAW : Dan orang tersebut beriman dan mengharap ridha ALLAH SWT maka diampuni dosanya yg telah lalu." (HR Muslim, IV/147, hadits no. 1269)
11. Saat Lailatul Qadar Malaikat yang turun ke bumi lebih banyak dari Kerikil. Bersabda Nabi Saw : "Lailatul Qadar itu pada malam 27 atau 29, sungguh malaikat yang turun pada saat itu ke bumi lebih banyak dari jumlah batu kerikil." (HR Thayalisi dalam Musnad-nya no. 2545; juga Ahmad II/519; dan Ibnu Khuzaimah dalam shahih-nya II/223)
12. Doa yang paling utama dan paling dibaca saat Lailatul Qadar. Dari Aisyah ra : Wahai Rasulullah, menurut pendapatmu jika aku tahu bahwa malam terjadinya Lailatul Qadar, maka doa apa yg paling baik kuucapkan? Sabda Nabi SAW : "Ucapkanlah olehmu, Ya ALLAH sesungguhnya ENGKAU adalah Maha Pemaaf, mencintai orang yg suka memaafkan, maka maafkanlah aku." (HR Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi, di-shahih-kan oleh Albani dlm Al-Misykah, I/473 no. 2091)

Semoga Allah SWT. Berkenan menjadikan kita termasuk ke dalam orang-orang yang dapat memanfaatkan Ramadhan dengan sebaik-baiknya, menjadikan kita termasuk ke dalam kelompok yang mendapatkan Lailatul Qadr tersebut, dan menjadikan kita termasuk golongan yang berhasil menyelesaikan Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya sehingga keluar daripadanya sebagai seorang yang bertakwa serta dapat mempertahankannya selama-lamanya. Amin.

Wallahu a’lam Wabillahit Taufiq wal Hidayah. (Rujukan: Ibnu Katsir, Tafsir Juz ’Amma min Tafsir Al-Quran Al-’Azhim, Sayyid As-Sabiq, Fiqh Sunnah, Yusuf al-Qaradhawy, Fiqh ash-Shiyam)


Selengkapnya...

Thursday, August 06, 2009

Prinsip Dasar Koperasi Syariah



Koperasi (syirkah/syarikah) sebagai wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, dan kebersamaan usaha yang sehat, baik dan halal adalah sesuatu yang sangat dipuji Islam berdasarkan firman Allah Swt: “Dan bekerjasamalah dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.” (QS.Al-Maidah:2) dan firman-Nya yang lain dalam surat An-Nisa’:12 dan Shaad:24. Nabi saw bahkan tidak sekedar membolehkan bentuk usaha ini melainkan memberi motivasi dengan sabdanya dalam hadits Qudsi: “Aku (Allah) merupakan pihak ketiga yang menyertai (untuk menolong dan memberkati) kemitraan antara dua pihak, selama salah satu pihak tidak mengkhianati pihak lainnya. Jika salah satu pihak telah melakukan pengkhianatan terhadap mitranya, maka Aku keluar dari kemitraan tersebut.” (HR.Abu Dawud dan Hakim) dan sabdanya yang lain: “Allah akan mengabulkan doa bagi dua orang yang bermitra selama di antara mereka tidak saling mengkhianati.” (HR.al-Bukhari)
Oleh karena itu tidak mengherankan jika kita temukan jejak koperasi berdasarkan prinsip syar’iah telah ada dan dikenal sejak abad III Hijriyah di Timur tengah dan Asia Tengah yang secara teoritis dikemukakan oleh filsuf Islam, al-Farabi. Bahkan As-Syarakhsi dalam al-Mabsuth sebagaimana dinukil oleh M. Nejatullah Siddiqi dalam Patnership and Profit Sharing in Islamic Law meriwayatkan bahwa Rasulullah saw pernah ikut dalam suatu kemitraan usaha semacam koperasi diantaranya dengan Saibin Syarik di Madinah.
Persoalan mendasar dan isu popular yang sering muncul dalam wacana perkoperasian adalah bahwa koperasi merupakan organisasi ekonomi berbasis orang atau keanggotaan (membership based association) yang kini cenderung menjadi substantive power sebagai tulang punggung perekonomian di negara-nara maju sekalipun seperti terlihat dalam perkembangan dan pengembangan koperasi di Denmark, AS, Singapura, Korea, Jepang, Taiwan, dan Swedia, meskipun pada mulanya dalam pengalaman empiris hanya sebagai countervailing power (kekuatan pengimbang) terhadap kapitalisme swasta di bidang ekonomi yang didominasi oleh perusahaan berdasarkan modal persahaman (equity based association) yang sering menjadi sapi perahan bagi pemilik modal (share holders) dengan system dan mekanisme targeting yang memeras pengelola.
Spirit membership based association tersebut lebih sering teraktualisasikan dalam ‘tujuh kebajikan’ yang lazim dikenal dalam buku-buku modern sebagai social capital (modal sosial) yang menekankan semangat ekonomi kerakyatan yang telah mulai menggejala dan dikenal di era Hindia Belanda pada abad ke-19 sejak diberlakukannya UU Agraria 1870 sekaligus dihapuskannya sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) yang mendorong kepemilikan local (local ownership) dan inisiatif-inisiatif oleh rakyat setempat yang mendapatkan porsi signifikan.
Bung Hatta dalam buku ‘Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun’ mengkategorikan sebagai social capital, 7 nilai sebagai spirit koperasi yaitu: Pertama, kebenaran untuk menggerakkan kepercayaan (trust). Kedua, keadilan dalam usaha bersama. Ketiga, kebaikan dan kejujuran mencapai perbaikan. Keempat, tanggung jawab dalam individualitas dan solidaritas. Kelima, paham yang sehat, cerdas, dan tegas. Keenam, kemauan menolong diri sendiri serta menggerakkan keswasembadaan dan otoaktiva. Ketujuh, kesetiaan dalam kekeluargaan. Formula nilai yang dikemukkan Hatta ini parallel dengan apa yang diungkapkan oleh Kagawa, Bapak Koperasi Jepang dalam buku ‘Brotherhood Economics’ bahwa koperasi merupakan kemitraan ekonomi yang memacu kesejahteraan sosial bersama dan penghindaran dari pengisapan oleh kekuatan-kekeuatan yang meraih kedudukan istimewa dalam ekonomi.
Dalam impelemnetasinya tujuh nilai yang menjiwai kepribadian koperasi versi Hatta, dituangkan dalam tujuh prinsip operasional koperasi secara internal dan eksternal yaitu: Pertama, keanggotaan sukarela dan terbuka. Kedua, pengendalian oleh anggota secara demokratis. Ketiga, partisipasi ekonomis anggota. Keempat, otonomi dan kebebasan. Kelima, pendidikan, pelatihan dan informasi. Keenam, kerjasama antarkoperasi. Ketujuh, kepedulian terhadap komunitas.
Prinsip syariat Islam dalam kegiatan usaha pada dasarnya mempresentasikan tuntutan moral dalam mu’amalah. Haron dan Shanmugan (1997), sebagaimana juga dikemukakan Siddiqi, merangkum prinsip-prinsip dasar usaha yang sesuai dengan spirit syariah;
Prinsip kegiatan usaha dalam Islam mencakup kejujuran, dan perdagangan yang dilaksanakan dengan keimanan dan menjunjung tinggi amanah. Islam menggambarkan usaha sebagai perpaduan sinergis antara usaha yang jujur dan kerja keras bagi kelangsungan hidupnya. Manipulasi usaha dan malpraktek yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil melalui kegiatan penimbunan, perdagangan di pasar gelap, melipatgandakan keuntungan, menyembunyikan kekurangan pada barang dagangan, dan korupsi tidaklah dapat dianggap sebagai suatu kegiatan usaha yang jujur.
Dalam tataran implementasi institusionalnya, prinsip-prinsip syariah dalam bisnis tersebut akan selaras dengan tujuan akonomis, bila disertai pemahaman dan komitmen dengan tujuan utama keberadaan lembaga usaha syariah sebagaimana disebutkan Haron dan Shanmugan (1997) mencakup beberapa hal yaitu: Pertama, lembaga usaha Islami dapat membantu masyarakat muslim untuk dapat bertransaksi sesuai norma Islam secara individual maupun sosial. Kedua, lembaga usaha Islam mempermudah masyarakat muslim untuk berperan serta dalam kegiatan mobilisasi dana bagi percepatan pembangunan ekonomi dan kemakmuran sesuai dengan prinsip Islam yang menjamin hak dan kewajiban individu maupun masyarakat terlaksana secara baik. Ketiga, lembaga usaha Islam diharapkan dapat memperkuat ikatan persaudaraan dan kekeluargaan yang berlandaskan kemslahatan bersama.
Sementara itu, menurut Khan (1983) beberapa prinsip utama syariah yang harus dipegang dalam setiap kegiatan usaha muslim adalah meliputi; larangan menggunakan riba dalam segala bentuknya, menjalankan kegiatan usaha dan perdagangan dengan dasar ekadilan dan kehalalan, memenuhi kewajiban membayar zakat, larangan monopoli, kerjasama dan kemitraan usaha yang berorientasi pada kemalshatan umat.
Dasar operasional ekonomi Islam menurut Ahmed (1986) meliputi tiga hal: Pertama, manusia bukanlah pemilik absolut sumberdaya, mereka hanyalah pemegang amanah dari Allah Swt. Dalam setiap sumberdaya dan kekayaan individual terdapat kewajiban social yang harus ditunaikan. Kedua, terdapat suatu aturan dan petunjuk moral agama dalam mencari kekayaan, karena ekonomi hanyalah salah satu aspek dari kemanusiaan. Ketiga, perhatian utama dari setiap kegiatan ekonomi adalah pencapaian kesejahteraan seluruh masyarakat meskipun Islam tidak pernah menghalangi kepemilikan individu. Solidaritas sosial dan tanggung jawab moral inilah benang merah yang mempertemukan nilai koperasi dengan nilai syariah.
Senada dengan hal itu, Chapra (2000) menyatakan bahwa perspektif dan paradigma Islam tentang ekonomi ditekankan pada dimensi sosioekonomi dimana tujuan akhir proses bukan hanya tercapainya sisi kesejahteraan ekonomi, akan tetapi juga meliputi persaudaraan dan keadilan social-ekonomi, penghargaan atas kehidupan, kesejahteraan, penghargaan individual, kekebasan dan kepuasan rohani, kebahagiaan keluarga serta harmonisasi kehidupan sosial. Memaksimalkan kekayaan dan konsumsi bukanlah tujuan utama. Menurut islam, masyarakat hanya bersifat sementara dalam menikmati pertumbuhan ekonomi apabila mengabaikan moral secara individual maupun masyarakat luas mengingat pentingnya filter moral dalam membentuk norma positif dalam masyarakat yang akan mempengaruhi perilaku konsumen.
Model perkoperasian keindonesiaan yang berbasis nilai Islam lahirlah sebuah paguyuban usaha semisal koperasi yang berdasarkan syariah dalam wadah gerakan dagang yang dikenal dengan ‘Syarikat Dagang Islam’ (SDI) oleh H. Samanhudi di Solo Jawa Tengah yang menghimpun anggotanya dari para pedagang muslim yang nota bene mayoritas pedagang batik saat itu. Meskipun pada perkembangan selanjutnya gerakan perkoperasian berbasis nilai syariah berubah menjadi ‘Syarikat Islam’ yang sarat dengan nuansa gerakan politik disamping ekonomi.
Dalam konteks budaya kemitraan yang diiusung koperasi, sebuah hasil penelitian sebagaimana dikemukakan oleh Afzalul Rahman dalam Economic Doctrines of Islam, bahwa terdapat beberapa kemiripan tipe kemitraan modern Barat dengan kemitraan Islam dengan dijumpainya banyak sekali bentuk kemitraan (syirkah) yang dipraktekkan oleh umat Islam hingga abad 18. Kedua bentuk kemitraan (Syirkah Islam dan Syirkah Modern) dibentuk oleh para pihak atas kesepakatan mereka sendiri dengan tujuan mencari dan membagi keuntungan secara proporsional dan mutual berdasarkan hokum negara. Menurut Rahman, sesungguhnya ketentuan pokok dan persyaratan kemitraan dalam kedua tipe koperasi tersebbut sama, kecuali pada bentuk kemitraan modern yang melibatkan riba (sistem bunga), sedangkan koperasi syar’iah (syirkah Islam) terbebas sama sekali dari unsur tersebut. Kesamaan antara kemitraan Inggris dan syirkah Islam sangat nyata meliputi: jenis mitra, hak dan kewajibannya, fungsi dan tugasnya terhadap pihak ketiga dalam hal yang berkaitan dengan hhutang dan sebagainya seperti tertuang dalam Peraturan Kemitraan Inggris tahun 1980 kurang lebihnya sama dengan yang dijabarkan prinsip syirkah dalam kitab fikih bermadzhab Hanafi ‘Al-Hidayah’.
Kesamaan yang sangat nyata itu cenderung mendorong kalangan peneliti berkesimpulan bahwa formulasi Peraturan Inggris tahun 1980 tersebut mengambil dari Al-Hidayah dan diterjemahkan oleh Charles Hamilton di bawah perlindungan Warren Hasting, Gubernur Jendral Bengal dan diterbitkan pada tahun 1870, di London dan menyadur empat bagian jenis kemitraan yang relevan yaitu syirkah dan mengajukannya ke Parlemen Inggris dengan sedikit editing di sana sini dari teks aslinya.
Pada akhirnya, yang menjadi persoalan di sini adalah koperasi model manakah yang sesuai bagi perekonomian Indonesia yang berbasis kerakyatan dan keagamaan. Apakah koperasi yang di daasarkan pada nilai-nilai tradisional ‘gotong royong’ kekeluargaan yang cenderung berpola keperasi sosial ataukah koperasi modern model Barat yang cenderung berpola koperasi ekonomi berbasis sistem pasar, ataukah ada formulasi model tengah ‘mix’ yaitu koperasi berbasisi nilai gotong royong yang modern dan serasi dengan nilai syri’ah yang dikenal dengan koperasi syariah? Tampaknya model mix terakhir inilah meskipun tidak berlabel syariah namun komitmen dalam operasionalnya berlandaskan nilai dan prinsip syariah yang lebih mendekati fitrah sunnatullah. Artinya sesuai dengan kebutuhan, potensi, kondisi dan norma agama yang semestinya untuk menghindarkan ekstrimitas ekonomi dan kesalahan materialisme sosialis maupun kapitali.
Dalam rangka mewujudkan keadilan ekonomi yang selaras dengan nilai syariah menurut Chapra (1999), Islam mempunyai konsep strategis yang meliputi reformasi seluruh sistem ekonomi melalui empat kebijakan penting yang saling mendukung dan sinergis yaitu: a. mekanisme filter yang disepakati masyarakat, b. sistem motivasi yang kuat untuk mendorong individu agar berbuat sebaik-baiknya bagi kepentingannya sendiri dan masyarakat, c. restrukturisasi dan reformasi komprehensif ekonomi dengan tujuan mewujudkan maqashiid syariah meskipun sumber-sumber yang ada itu langka, d. suatu peran pemerintah yang berorientasi tujuan yang positif dan kuat.
Sistem nilai syariah sebagai filter moral bertujuan untuk menghindari berbagai penyimpangan moral bisnis (moral hazard) dengan kmitmen menjauhi pantangan ‘MAGHADIR’ dalam kegiatan usaha termasuk koperasi yang meliputi 7 pantangan: Pertama, Maysir yaitu segala bentuk spekulasi judi (gambling) yang mematikan sector riil dan tidak produktif. Kedua, Asusila yaitu praktik usaha yang melanggar kesusilaan dan norma social. Ketiga, Garar yaitu segala transaksi yang tidak transparan dan tidak jelas sehingga berpotensi merugikan salah satu pihak. Keempat, Haram yaitu objek transaksi dan proyek usaha yang diharamkan syariah. Kelima, Darar atau bahaya yaitu segala bentuk transaksi dan usaha yang membayakan individu maupun masyarakay serta bertentangan dengan maslahata dalam maqashid syariah. Keenam, Ihtikar yaitu penimbunan dan monopoli barang dan jasa untuk tujuan permainan harga. Ketujuh, Riba yaitu segala bentuk distorsi mata uang menjadi komoditas dengan mengenakan tambahan (bunga) pada transaksi kredit atau pinjaman dan pertukaran/barter lebih antar barang ribawi sejenis. Pelarangan riba ini mendorong usaha yang berbasis kemitraan dan kenormalan bisnis, disamping menghindari praktik pemerasan, eksploitasi dan pendzaliman oleh pihak yang memiliki posisi tawar tinggi terhadap pihak yang berposisi tawar rendah.
Karenanya, faktor moral ini sangat efektif untuk memoderatkan dan memanusiakan pengaruh yang akan ditimbulkan oleh kekayaan dan kekuasaan serta perantara keuangan dalam alokasi dan distribusi sumber-sumber daya. Sebagaimana dengan tepat dinyatakan oleh Barrington Moore, “tidak ada masyarakat manusia yang dapat mengijinkan seluruh bentuk perilaku manusia. Jika ia mengijinkannya, ia segera tidak lagi menjadi sebuah masyarakat.” Atau sebagaimana dikatakan penyair muslim Syauki Beik, “Eksistensi umat akan lestari dengan ikatan moral, bila telah pudar maka akan buyar eksistensinya.”
Efesiensi dan keadilan tidak dapat diwujudkan hanya dengan memiliki suatu mekanisme filter yang baik. Perlu juga upaya memotivasi individu untuk berbuat sesuai dengan itu. Kapitalisme mengasumsikan bahwa kepentingan pribadi akan memotivasi individu untuk memaksimalkan efesiensi sementara persaingan akan berperan sebagai pembatas kepentingan pribadinya dan membantu menjaga kepentingan sosial. Dengan demikian diasumsikan oleh Adam Smith bahwa sistem pasar akan mampu menyelaraskan kepentingan pribadi dan sosial. Sosialisme tidak mempunyai individu dan mengasumsikan bahwa mengejar kepentingan pribadi mesti akan merugikan kepentingan sosial. Karena itu diusulkan agar pemilikan dan keuntungan pribadi dihapuskan dan kontrol negara yang ketat atas alokasi dan distribusi sumber-sumber daya untuk mengawal kepentingan sosial ditegakkan, padahal mengejar kepentingan pribadi oleh individu tidak selalu buruk dan negatif bila dibekali moral.
Islam memberikan suatu perspektif jangka panjang untuk perbuatan manusia, tetapi Islam juga tidak menghendaki individu melupakan kepentingan mereka sendiri di dunia ini karena tidak realistis. (Q.S.7:32). Alec Nove mengatakan bahwa suatu masyarakat yang hanya memperhatikan keuntungan pribadi saja akan jatuh berkeping-keping. Korupsi dalam pengertian harfiah akan berkembang dimana ‘pembuat uang’ menjadi aspirasi utama dan kriteria utama keberhasilan. Demikian pula, Joseph schumpeter juga mengamati bahwa tidak ada sistem sosial yang dapat berjalan…dimana setiap orang tidak dibimbing oleh sesuatu apapun melainkan kepentingan utilitariannya sendiri yang berjangka pendek. Suatu keseimbangan dan keadilan (mizan, menurut istilah al-Qur’an 55:7-9) adalah mutlak untuk menjamin kesejahteraan sosial dan pembangunan potensi manusia yang berkelanjutan.
Rekonstruksi dan reformasi ekonomi harus memperhatikan berbagai aspek dan masalah: Pertaama, menghidupkan faktor manusia dengan motivasi individu dan menjadikannya mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan tujuan mewujudkan efesiensi dan keadilan. Kedua, mengurangi pemusatan kekayaan dan kekuasaan ekonomi dan politik yang ada. Ketiga, mentransformasikan semua institusi sosial, ekonomi dan politik termasuk keuangan publik dan intermediasi keuangan, menurut prinsip-prinsip syariah Islam, untuk membantu memperkecil pemborosan dan konsumsi yang tidak perlu dan meningkatkan investasi untuk memenuhi kebutuhan, ekspor dan meningkatkan lapangan kerja dan usaha.
Dengan demikian, yang diperlukan adalah reformasi umat manusia, dan transformasi semua pola konsumsi, investasi, pemilikan alat-alat produksi dan institusi-institusi sosial, ekonomi, dan politik. Semakin besar kelangkaan sumber-sumber daya atau ketidak seimbangan dan semakin besar lebar jurang antara maqashid dan realitas, semakin besar pula restrukturisasi yang diperlukan. Unsur kunci restrukturisasi, yang dipandang sangat penting oleh Islam menurut Chapra (2000) ialah mencakup: a. penggunaan dengan hati-hati sumber-sumber yang merupakan amanat, b. masyarakat yang dapat menolong dirinya sendiri melalui pembayaran zakat dan sedekah-sedekah lain, c. pewarisan dan, d. reorganisasi sistem keuangan.
Suatu restrukturisasi yang menyeluruh semacam demikian boleh jadi tidak mungkin melainkan jika negara berperan aktif (political will) dalam semua sektor ekonomi (makro dan mikro, keuangan dan riil, perbankan dan non perbankan) agar memiliki kesesuaian terhadap prinsip syariah (sharia complience) yang menjamin dan menjanjikan keadilan ekonomi. Peranan pemerintah dalam ekonomi selalu menempati posisi penting dalam pemikiran politik Islam dari masa awal hingga kini dalam wacana al-ahkam as-sulthaniyah (hukum tata negara Islam), maqashid asy-syariah, as-siyasah asy-syar’iyyah (sistem politik syariah) dan al-hisbah (fungsi pengawasan publik).
Pemerintah dan swasta yang meliputi individu maupun masyarakat luas dalam hal ini wajib mentransformasikan nilai-nilai syariah dalam nilai-nilai koperasi secara sinergis dan integral yang meliputi 7 nilai syariah dalam bisnis yaitu: Pertama, shiddiq yang mencerminkan kejujuran, akurasi dan akuntabilitas. Kedua, istiqamah yang mencerminkan konsistensi, komitmen dan loyalitas. Ketiga, tabligh yang mencerminkan transparansi, control, edukatif dan komunikatif. Keempat, amanah yang mencerminkan kepercayaan, integritas, reputasi dan kredibelitas. Kelima, fathanah yang mencerminkan etos profesional, kompeten, kreatif, inovatif. Keenam, ri'ayah yang mencerminkan semangat solidaritas, empati, kepedulian, awareness. Ketujuh, mas'uliyah yang mencerminkan responsibilitas.

Koperasi dalam tata nilai syariah sangat strategis dalam mengembangkan sumberdaya dan mendistribusikannya secara adil. Hal itu karena diantara ketentuan syariah adalah kewajiban mengeluarkan harta (asset) yang tersedia untuk diputar, diusahakan dan diinvestasikan secara halal, karena uang dan harta itu ada bukan untuk ditahan dan ditimbun sehingga menjadi aset nganggur (idle) yang berarti sama dengan memubadzirkan nikmat dan tikak mensyukurinya. Akan tetapi uang itu dibuat untuk dipergunakan dan berpindah dari tangan ke tangan, sebagai alat tukar (medium of excange) dan pembayaran, alat ekspansi dalam investasi. Sekali lagi, semata-mata sarana atau alat dan tidak boleh berubah menjadi tujuan, apalagi menjadi berhala yang disembah. Kalau demikian adanya maka akan menjadi penyebab kenistaan dan kehancuran, “Merugikan hamba dinar, merugilah hamba dirham.” Demikian sabda Rasulullah SAW.
Imam Ghazali di dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin berbicara tentang fungsi uang dalam kehidupan berekonomi dengan pembahasan yang lebih rinci dan detil dibandingkan para pakar ekonomi sekarang ini. Beliau mengungkapkan bahwa sesungguhnya Allah SWT menciptakan dirham dan dinar (uang) itu untuk dioperasionalisasikan oleh tangan manusia dan agar keduanya menjadi cermin, hakim dan wasit yang merefleksikaan nilai harta yang ada secara adil dan apa adanya. Karena pada dasarnya keduanya mulia dan tidak ada tujuan pada mata uangnya dan disandarkannya pada segala sesuatu itu satu. Maka barang siapa yang memilikinya, maka ia tidak memiliki kecuali baju itu. Tidak seperti orang yang memilih baju, maka ia tidak memiliki kecuali baju itu. Sehingga setiap orang yang bekerja untuk memperoleh uang tetapi caranya tidak sesuai dengan hukum bahkan bertentangan dengan hukum, maka ia telah kufur terhadap nikmat Allah berupa emas dan perak. Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak membelanjakannya paada alokasi yang diridhai Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. “(At-Taubah:34).
Dalam konteks inilah, Allah SWT mewajibkan zakat emas dan perak dalam setiap tahun, baik dikembangkan oleh pemiliknya untuk mengembangkan dan menginvestasikannya, sehingga tidak “habis dimakan” oleh zakat pada setiap tahunnya. Inilah yang diperintaahkan oleh hadis Rasulullah SAW kepada para pemelihara anak yatim terhadap harta mereka dengan perintah yang jelas, yaitu agar mereka mengembangkan harta tersebut sehingga mendatangkan kemanfaatan dan tidak “dimakan” oleh zakat.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai koperasi yang tampak jelas dalam jatidiri koperasi (Co-operative Identity) sebagaimana dirumuskan oleh kongres International Co-operative Alliance (ICA) ke-100 di Manchester, Inggris pada bulan September 1995 yang disusun kembali oleh Prof. Dr. Ian MacPherson, tokoh perkoperasioan internasional kelahiran Canada yaitu berupa 7 nilai; menolong diri sendiri, swa tanggung jawab, demokrasi, persamaan, keadilan, kesetiakawanan dan kejujuran serta meliputi 7 prinsip operasional yaitu keanggotaan terbuka dan sukarela, pengendalian oleh anggota secara demokrasi, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan kemerdekaan, pendidikan, pelatiha, dan informasi, kerjasama antar koperasi, dan kepedulian terhadap lingkungan, secara umum sudah selaras dan serasi dengan nilai-nilai syariah.
Namun semua nilai dan prinsip koperasi tersebut pada konteks kegiatan usahanya, hanya akan berjalan sinergis dengan nilai-nislai syariah jika dapat menghindarkan diri dari ketujuh pantangan bisnis dalam syariah. Bahkan koperasi dapat kehilangan identitas (jatidinya) bila melakukan praktek riba dengan menggunakan skim bunga dalam kegiatan usaha maupun simpan pinjamnya karena bertentangan dengan spirit kemitraan, keadilan dan kepedulian terhadap lingkungan, dimana system bunga tidak peduli dengan apapun nasib debiturnya dan tidak adil dalam penetapan bunga atas pokok modalnya sebagaimana kesimpulan para peneliti dan parktisi keuangan dan ekonomi.
Disamping itu, perlu pendekatan yang harmonis dan komprehensif dalam upaya sinergi kedua nilai tersebut, sebab dalam ketiadaan suatu pendekatan yang komprehensif sedemikian ini tidak mungkin ada strategi yang efektif; yang ada hanyalah adonan dari kebijakan-kebijakan dan ramuan jatidiri yang tidak serasi, tumpang tindih, tambal sulam dan sia-sia. Kesimpulan sempit bahwa bisnis yang berbasis nilai syariah hanya didasarkan pada tiga hal: norma-norma perilaku (moral), zakat, dan pengharaman bunga aadalah kurang tepat. Sekalipun ketiga hal ini berperan penting dam restrukturisasi ekonomi, ketiganya bukan merupakan keseluruhan sistem ekonomi Islam. Bahkan efektivitas ketiganya adalah karena didukung dan diperkuat oleh mekanisme filter nilai yang tepat, sistem motivasi yang kuat, restrukturisasi yang efektif dan suatu peranan positif pemerintah dan kesadaran bersama para pelaku bisnis. Tanpa dukungan semisal diatas, ketiga hal ini tidak dapat memikul beban tanggung jawab untuk mewujudkan maqashid. Ini hanya laksana melihat tengkorak kepala, dada dan kaki dari sebuah kerangka dan mengatakan bahwa ini adalah manusia. Walaupun ketiganya merupakan bagian penting tubuh manusia, mereka hanya akan berarti bila ada nyawa dan semua sistem tubuh lainnya semisal otot, urat daging, hati dan otak, sehat, dan berfungsi dengan baik. Tidak satupun dari semua itu akan membentuk manusia jika dipisah-pisaah. Ini menunjukan perbedaan antara ramuan-ramuan yang terpisah dari keseluruhan resep. Ramuan-ramuan yang terpisah tidak akn memberikan rasa, aroma dan warna suatu makanan, tidak peduli betapa pun pentingnya suatu ramuan tersebut dalam resep itu.
Syariat dan filosofi zakat misalnya, bukan sekedar nilai yang harus ditaati oleh setiap muslim untuk kesejahteraan dirinya di dunia dan di hari akhir, semua itu juga memiliki peranan penting dalam restrukturisasi ekonomi dan mewujudkan maqashid syariah. Tata nilai koperasi dan syariah harus diterima dan diterapkan secara keseluruhan, bukan sepotong-potong (parsial), agar bisa benar-benar efektif mencapai visi dan misinya, karena penerimaan dan penerapan yang sepotong-potong atas nilai-nilai tidak aakan menjamin teraktualisasikannya tujuan sebagaimana ditegaskan al-Qur’an.
Firman Allah SWT.: “Apakah kamu sekalian hanya beriman kepada sebagian kitab dan menolak sebagian yang lain? Maka tiada lain balasan bagi orang-orang diantara kamu sekalian yang berbuat demikian selain mereka akan dipermalukan di dunia dan di akhirat mereka akan menerima siksa yang pedih?”(QS. Al-Baqarah:85) “Hai orang-orang yang beriman! Masuk islamlah kamu dengan keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata.” (Q.s. 2:208). “Tuhan tidak akn mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah diri mereka sendiri.” (Q.s. 13:11). Dengan demikian diperlukan pendekatan, langkah dan kebijakan transformasi sinergis dan terkoordinasi secara komprehensif, bertahap dan berkelanjutan dalam aktualisasi total sistem nilai koperasi syariah dalam rangka mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan menyejahteraka bagi semua dan rahmatan lil ‘alamin. Wallahu Al’am wa Billahit Taufiq wal Hidayah.
Al-Ustadz Setiawan Budi Utomo


Selengkapnya...

Tuesday, July 21, 2009

Antara Facebook dan Manusia Produktif




Kecanggihan teknologi informasi khususnya internet telah membawa kemajuan yang sangat pesat di seluruh aspek kehidupan. Berapa banyak kawan lama yang kembali bersilaturahim berkat situs jejaring rekaan Mark Zuckerberg bernama Facebook. Berapa banyak bisnis berjalan mulus dan berkembang berkat distribusi dan jaringan melalui internet. Berapa pula banyak orang yang menjadi religius berkat siraman rohani dari berbagai situs dakwah yang bertebaran di dunia maya.
Namun dibalik manfaat kecanggihan internet itu tidak sedikit pula mudharat yang bakal menimpa penggunanya. Edward Richardson, pria asal London, Inggris tega membunuh mantan istrinya. Penyebabnya hal sepele, yakni setelah mengetahui kalau mantan istrinya tersebut telah mengubah status ’single’ di Facebooknya. Tidak sedikit juga pengguna internet menjadi tidak produktif karena waktunya habis terbuang hanya untuk memperhatikan perkembangan Facebooknya.
Jika Facebook dan produk internet lainnya telah melalaikan dan menurunkan produktivitas kita sebagai seorang muslim itu tandanya kita harus waspada. Islam –dengan ke-syumul-annya– menawarkan konsep “manusia produktif” kepada setiap orang sekaligus mengantarkan mereka menembus nilai-nilai ilahiyyah yang sering tertutup oleh tabir kegelapan jahiliyyah. Sekurang-kurangnya ada empat prinsip yang diutarakan sebagai konsep Islam dalam membina manusia menjadi muslim produktif, duniawi dan ukhrawi.
Yang pertama, mengubah paradigma hidup dan ibadah. Dalam Islam, hidup bukanlah menuju kematian, akan tetapi menuju kehidupan yang abadi. Hidup merupakan ladang yang akan dituai hasilnya di kehidupan abadi nanti. Sehingga hidup ini merupakan durasi penyeleksian manusia dari amalan-amalannya, dari produktivitasnya di pentas dunia. Mana di antara mereka yang tingkat produktivitasnya tinggi dan mana yang tidak. Allah swt berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS 51:56)
Apabila paradigma (cara pandang) terhadap Facebook dan produk internet lainnya sebagai sarana atau media yang memberikan kemudahan kepada kita untuk beribadah kepada Allah SWT maka peningkatan produktivitas kita akan mengalami lonjakan kenaikan yang tinggi karena media itu telah memberi banyak manfaat kepada kita, bukan menjadi sarana yang menjerumuskan kita kepada kesia-siaan, waktu yang terbuang dan berbagai kemudharatan lainnya.
Yang kedua, memelihara kunci produktivitas, yaitu hati. Rasulullah saw bersabda: “Ingatlah dalam diri manusia ada segumpal daging, apabila daging itu baik maka akan baiklah seluruh jasadnya. Dan apabila daging itu rusak maka rusaklah seluruh jasadnya, itu tidak lain adalah hati”.
Hati merupakan “ruh” bagi semua potensi yang kita miliki. Jika hati kita bersih pikiran dan tenaga tidak akan tercurahkan serta tersalurkan hanya untuk melihat foto-foto orang lain, atau membaca komentar-komentar orang lain di Facebook. Jika hati kita bersih kita juga tidak akan berbuat iseng kepada orang lain dengan mengambil gambar orang lain untuk keperluan yang tidak bermanfaat.
Hati yang terpelihara dan terlindungi akan memancarkan energi yang mendorong manusia untuk beramal lebih banyak dan lebih berkualitas lagi. Produktivitasnya akan terjaga bahkan akan terus bertambah sedikit demi sedikit. Dan tidak hanya itu, ‘amaliyah-nya (produktivitas) pun akan mempunyai nilai yang abadi. Nilai ini adalah nilai keikhlasan yang jauh dari kepentingan-kepentingan pribadi dan duniawi.
Yang ketiga, bergerak dari sekarang. Seorang sahabat pernah berkata: “Jika engkau di pagi hari maka janganlah menunggu nanti sore, dan jika engkau di sore hari maka janganlah menunggu waktu besok”. Prinsip “bergerak dari sekarang” ini menunjukkan suatu etos kerja yang tinggi dan hamasah (semangat) beramal yang menggebu-gebu. Seorang muslim sangatlah tidak pantas jika menunda-nunda suatu amal, karena waktu dalam pandangan Islam sangatlah mahal (oleh karena itu, dalam Al-Qur’an Allah swt banyak bersumpah dengan waktu), Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna mengatakan bahwa “waktu adalah kehidupan” .
Dari prinsip ini, akan terlahir sosok-sosok manusia ‘amali. Manusia yang senantiasa menghiasi waktunya dengan produktivitas tinggi akan menjauhi hal-hal yang akan mengantarkannya kepada suatu yang sia-sia dan tak berguna. Apalagi menyibukkan waktunya untuk chatting yang tidak bermanfaat sampai melalaikan waktu shalat. Sosok muslim yang ideal telah digambarkan oleh Rasulullah saw dalam haditsnya, ia berkata: “Di antara tanda bagusnya Islam seseorang, ia senantiasa meninggalkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi dirinya”.
Yang keempat, kontinuitas dalam beramal. Dalam Islam, masa produktif ialah sepanjang hayat, selama ia masih menghirup kehidupan, maka ia dituntut untuk terus beramal dan menjaga produktivitasnya, walaupun amalan itu dilakukan sedikit demi sedikit.
Dengan prinsip kontinuitas ini, maka Islam dapat menjaga kestabilan produktivitas seorang muslim. Islam tidak membiarkan seorang muslim beramal “besar” kemudian setelah itu padam dan surut kembali. Dorongan kontinyu (dawam) dalam beramal dengan bentuk ahabul a’mali ilallah (yang paling disukai oleh Allah) merupakan dorongan terbesar bagi setiap muslim untuk senantiasa terus produktif dan menjaga produktivitasnya.
Seharusnya kita dapat menjadikan Facebook dan media internet lainnya sebagai sarana untuk menyebarkan fikrah Islamiyah yang bersih. Satu saja orang bisa tersentuh cahaya Allah melalui tangan kita tentu akan melapangkan jalan kita ke surga.
Dunia dan segala apa yang ada di dalamnya hanyalah sarana yang akan menghantarkan kita pada perjumpaan dengan yang Maha Pencipta. Jangan terlalu dicinta yang membuat waktu kita habis bersamanya. Amatlah merugi jika sarana itu justru menghantarkan kita kepada kehinaan di neraka jahanam. Sebagai seorang muslim kita memahami bahwa hidup ini hanya sekali. Hiasilah ia dengan sikap produktif, kreatif, inovatif dan prostatic. Semoga kita semua menjadi manusia yang beruntung. Amin… (Yesi Elsandra) Sumber: dakwatuna.com - Life Skill 25/6/2009 02 Rajab 1430 H


Selengkapnya...

Friday, July 10, 2009

Sekaleng Coca Cola seharga 15 Milyar


Ini sungguh terjadi. Harga sekaleng Cola mencapai 15 miliar. Harga dua kilo gula pasir mencapai 20 miliar. Kertas tissue, toilet paper, sabun, dan sikat gigi, harganya miliaran. Dan harga tersebut dalam satu hari bisa meningkat dua kali lipat. Mungkin bulan depan, sekaleng Cola bisa berharga satu triliun. Kenapa jadi mahal begitu? Karena hampir seluruh warga Zimbabwe kini menjadi miliarder. Bukan hanya miliarder, bahkan triliuner. Tanggal 17 Januari 2009 lalu, Bank Sentral Zimbabwe menerbitkan lagi uang kertas senilai 10 triliun dollar Zimbabwe dan rencananya akan segera menerbitkan 20, 50, dan 100 triliun dollar Zimbabwe. Anda ingin jadi miliarder, pergilah ke Zimbabwe.
Namun uang triliunan dollar di Zimbabwe nyaris tiada arti saat dibawa ke pasar. Uang 20 miliar dollar Zimbabwe nilainya sama dengan 6000 rupiah. Uang 10 triliun kira-kira sama dengan 300 ribu rupiah. Itulah kondisi perekonomian di Zimbabwe yang dilanda hiperinflasi. Barang-barang menjadi langka, perekonomian mengalami depresi, dan inflasi mencapai jutaan persen. Rakyat hidup dalam kesulitan. Dalam ilmu ekonomi, hiperinflasi adalah sebuah kondisi saat inflasi melejit tinggi tak terkontrol.
Hiperinflasi di Zimbabwe adalah salah satu kondisi terburuk sepanjang sejarah. Yang terparah di Hungaria pasca perang dunia ke II. Saat itu, inflasi mencapai 12,950,000,000,000,000 (12 quadrillion) persen, dengan harga melonjak dua kali lipat setiap 15 jam. Hiperinflasi lain pernah terjadi di Jerman pada tahun 1923. Di Jerman, inflasi meroket 30% per bulan dengan harga meningkat dua kali lipat setiap 3 hari. Di Zimbabwe, inflasi naik lebih dari 100% per bulan dengan harga meningkat dua kali lipat setiap 1,3 hari. Saat menerima uang, warga Zimbabwe harus segera membelanjakannya. Kalau lewat sehari saja, nilainya tergerus setengahnya.
Penyebab hal ini adalah pengelolaan ekonomi yang buruk oleh Presiden Mugabe. Gejolak politik dan sosial telah mengacaukan Zimbabwe. Hal yang dilakukan oleh pemerintahan Mugabe untuk mempertahankan kekuasaannya adalah mencetak uang secara besar-besaran. Uang dipakai untuk membayar gaji pegawai, tentara, dan belanja pemerintah. Uang beredarpun tumbuh tak terkendali menjadi akar dari hiperinflasi. Menghadapi masalah yang timbul, Mugabe justru memerintahkan bank sentral Zimbabwe untuk terus mencetak uang. Bank Sentral Zimbabwe adalah kementrian yang berada di bawah kekuasaannya. Gubernur Bank Sentral Zimbabwe, Dr Gideon Gono, dengan sendirinya patuh pada perintah Mugabe. Dengan uang beredar yang meningkat berkali lipat, inflasi terus menanjak.
Indonesia pernah mengalami hiperinflasi pada tahun 1965. Saat itu inflasi di Indonesia mencapai lebih dari 600%. Sumber permasalahannya sama, terlalu banyak uang dicetak untuk membiayai revolusi dan berbagai pengeluaran lainnya. Setelah kejadian itu, hiperinflasi tidak pernah terjadi lagi di negeri ini. Mudah-mudahan ke depan juga begitu. Inflasi pernah melejit tinggi mencapai 72% saat krisis ekonomi tahun 1997/98 dan mencapai 17% saat kenaikan harga minyak di tahun 2005. Tahun 2008 lalu, saat krisis global melanda, harga minyak dunia meningkat dan mendorong kenaikan BBM serta harga-harga dalam negeri. Namun inflasi untuk tahun 2008 masih dapat dikendalikan pada tingkat 11,06%.
Tingginya inflasi merepotkan kehidupan rakyat. Harga-harga melonjak tinggi dan masyarakat kehilangan daya beli, khususnya mereka yang berpenghasilan tetap. Benar apa yang dikatakan Ernest Hemingway, bahwa inflasi lebih berbahaya dari perang. Inflasi adalah perampok diam-diam yang menggerus uang dari kantong setiap warga masyarakat. Perlahan tapi pasti, masyarakat bertambah miskin karena inflasi.
Oleh karenanya, upaya mengendalikan inflasi menjadi kepedulian setiap negara. Kita tidak ingin inflasi membuat rakyat bertambah miskin. Guna menjaga dan mengendalikan inflasi, peranan bank sentral sangat strategis dalam perekonomian. Bank sentral yang tidak independen, seperti yang terjadi di Zimbabwe, kerap menjadi alat politisi dalam menjalankan kebijakan politiknya, misalnya mencetak uang secara terus menerus. Indonesia sejak tahun 1999 telah memiliki undang-undang yang mengatur independensi bank sentral. Upaya ini bertujuan untuk mensterilkan peranan bank sentral dalam pengendalian inflasi.
Sejak beberapa dekade terakhir ini, bank sentral di seluruh dunia sangat ketat mengontrol inflasi, melalui sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF). Maksudnya adalah, bank sentral mengelola tingkat inflasi pada level tertentu dan menjaganya agar tidak melonjak dari kisaran yang sudah ditentukan. Apabila inflasi diperkirakan melampaui target, Bank sentral harus siap meredam inflasi. Sumber inflasi bisa bermacam-macam, mulai dari kenaikan harga barang yang dikendalikan pemerintah, kelangkaan makanan, pelemahan nilai tukar, ataupun meningkatnya permintaan yang tidak diimbangi oleh penawaran. Bank Sentral perlu memahami sumber inflasi sebelum melakukan respon dalam kebijakan moneternya.
Apakah dengan ITF kemudian bank sentral melupakan pentingnya pertumbuhan ekonomi? Krisis global saat ini menunjukkan bahwa kebijakan ITF bersifat fleksibel. Dalam jumpa pers awal tahun, Gubernur Bank Indonesia, Dr Boediono, mengatakan bahwa inflasi tetap menjadi perhatian Bank Indonesia. Namun dengan semakin turunnya tekanan inflasi akibat melemahnya perekonomian global, perhatian kiranya dapat diberikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Daya beli masyarakat perlu dijaga agar tidak semakin melemahkan perekonomian. Oleh karenanya, rangsangan yang diberikan oleh kebijakan moneter adalah penurunan suku bunga yang akan terus dilakukan sepanjang tidak mengganggu stabilitas. Jadi di sini terlihat bahwa ITF bukanlah sebuah mekanisme yang kaku. Ia juga fleksibel dalam pengelolaan ekonomi negeri.
Mudah-mudahan apa yang terjadi di Zimbabwe tak akan pernah terjadi di negeri ini. Untuk itu, pengendalian inflasi secara konsisten memang sebaiknya diserahkan pada bank sentral yang independen. Salam. Maret 17th, 2009 by junantoherdiawan


Selengkapnya...

Sudahkah Anda Sholat ?

Tilawah Al-Qur'an seperti Mushaf Aslinya

 
Quran flash

Sudahkah Anda Menyimak Tilawah dan Tadabbur Artinya?

Sudahkah Anda Menyimak Tilawah dan Tadabbur Artinya?
Silahkan klik untuk mengakses
 

Copyright © 2009 by SBU INSTITUTE